Langsung ke konten utama

Materi untuk bidang kimia kejuruan : K3 ( KEAMANAN , KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA )

PENGERTIAN K3 (KEAMANAN, KESEHATAN dan KESELAMATAN KERJA)











       Tentu nya kita sering bertanya , Apa itu k3 ?  apa manfaatnya ? apa fungsinya ? untung apa kita ?
dikesempatan kali ini saya akan membahas dan mengeshare tentang k3 , semoga kalian mampu memahami pentingnya k3.

 
        PENGERTIAN K3 (KEAMANAN, KESEHATAN dan KESELAMATAN    KERJA)
 
Dibagi menjadi 2 pengertian, yaitu
   a.         Secara Filosofis
Suatu pemikiran atau upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani, tenaga kerja pada khususnya dan masyarakat pada umumnya terhadap hasil karya dan budayanya menuju masyarakat adl dan makmur.
b.         Secara Keilmuan
Ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
 
  Tujuan dari k3:
 
a.      Melindungi kesehatan, keamanan dan keselamatan dari tenaga kerja.
b.      Meningkatkan efisiensi kerja.
c.       Mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
  Adanya ilmu tentang k3 :
 a.         Mempelajari tentang k3
 b.         Melaksanakan tentang k3
 c.         Memperoleh hasil yang sempurna dalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja
  Sasaran k3 :
 a.         Menjamin keselamatan pekerja
 b.         Menjamin keamanan alat yang digunakan
 c.         Menjamin proses produksi yang aman dan lancer
  Norma-norma yang harus dipahami dalam k3 :
a.         Aturan yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja
 b.         Diterapkan untuk melindungi tenaga kerja
 c.         Resiko kecelakaan dan penyakit kerja
  Tujuan norma-norma : agar terjadi keseimbangan dari pihak perusahaan dapat menjamin keselamatan pekerja.
 
 Dasar hukum k3 :
  a.         UU No.1 tahun 1970
  b.         UU No.21 tahun 2003
 c.         UU No.13 tahun 2003
  d.         Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER-5/MEN/1996
 Hambatan dari penerapan k3 :
 a.         Hambatan dari sisi pekerja/ masyarakat :
·         Tuntutan pekerja masih pada kebutuhan dasar
·         Banyak pekerja tidak menuntut jaminan k3 karena SDM yang masih rendah
b.         Hambatan dari sisi perusahaan:
Perusahaan yang biasanya lebih menekankan biaya produksi atau operasional dan meningkatkan efisiensi pekerja untuk menghasilkan keuntungan yang sebesar-besarnya.
 
 
    Jenis-jenis bahaya dalam k3
Dibagi menjadi 3, yaitu:
a.      Jenis kimia
Terhirupnya atau terjadinya kontak antara manusia dengan bahan kimia berbahaya.
contoh:
·         abu sisa pembakaran bahan kimia
·         uap bahan kimia
·         gas bahan kimia
 
b.      Jenis fisika
- Suatu temperatur udara yang terlalu panas maupun terlalu dingin.
- keadaan yang sangat bising.
- keadaan udara yang tidak normal.
  Contoh:
·         Kerusakan pendengaran
·         Suatu suhu tubuh yang tidak normal
c.       Jenis proyek/ pekerjaan
Pencahayaan atau penerangan yang kurang.
Bahaya dari pengangkutan barang.
Bahaya yang ditimbulkan oleh peralatan.
Contoh:
·         Kerusakan penglihatan
·         Pemindahan barang yang tidak hati-hat sehingga melukai pekerja
·         Peralatan kurang lengkap dan pengamanan sehngga melukai pekerja
 
 
  Istilah-istilah yang ditemui dalam dalam dunia kerja :
 
 a.         Harzard adalah suatu keadaan yng dapat menimbulkan kecelakaan, penyakit dan kerusakan yang menghambat kemampuan pekerja.
b.         Danger/ bahaya adalah tingkat bahaya suatu kondisi yang dapat mengakibatkan peluang bahaya yang mulai tampak sehingga mengakibatkan memunculkan suatu tindakan.
 c.         Risk adalah prediksi tingkat keparahan bila terjadi bahaya dalam siklus tertentu.
 d.         Incident adalah memunculnya kejadian yang bahaya yang dapat mengadakan kontak dengan sumber energi yang melebihi ambang batas normal.
 e.         Accident adalah kejadan bahaya yang disertai dengan adanya korban atau kerugian baik manusia maupun peralatan.
  Cara pengendalian ancaman bahaya kesehatan kerja
a.         Pengendalian teknik
Contoh:
·         Mengganti prosedur kerja
·         Menutup atau mengisolasi bahan bahaya
·         Menggunakan otomatisasi pekerja
·         Ventilasi sebaga pengganti udara yang cukup
 
 b.         Pengendaan administrasi
Contoh:
·         Mengatur waktu yang pas/ sesuai antara jam kerja dengan istirahat
·         Menyusun peraturan k3
·         Memasang tanda-tanda peringatan
·         Membuat data bahan-bahan yang berbahaya dan yang aman
·         Mengadakan dan melakukan pelatihan system penanganan darurat
 
  Standart keselamatan kerja
 
Pengamanan sebagai tindakan keselamatan kerja.
a.      Perlindungan badan yang meliputi seluruh badan.
b.      Perlindungan mesin.
c.       Pengamanan listrik yang harus mengadakan pengecekan berkala.
d.      Pengamanan ruangan , meliputi sistem alarm, alat pemadam kebakaran, penerangan yang cukup, ventilasi yang cukup, jalur evakuasi yang khusus.
 
  Alat pelindung diri 
 
Adalah perlengkapan wajib yang digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan resiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiridan orang di sekelilingnya.
Adapun bentuk peralatan dari alat pelindung:
a.      Safety helmet
Berfungsi: sebagai pelindung kepala dari benda-benda yang dapat melukai kepala.
b.      Safety belt
Berfungsi: sebagai alat pengaman ketika menggunakan alat trasportasi.
c.       Penutup telinga
Berfungsi: sebagai penutu telinga ketika bekerja di tempat yang bising.
d.      Kaca mata pengamanan
Berfungsi: sebagai pengamanan mata ketika bekerja dari percikan.
e.      Pelindung wajah
Berfungsi: sebagai pelindung wajah ketika bekerja.
f.        Masker
Berfungsi: sebagai penyaring udara yang dihisap di tempat yang kualitas udaranya kurang bagus.
 
 
     Mungkin ini gambaran pokok dari materi k3 < di harap para siswa maupun warga indonesia mampu memahami dasar pokok k3, baik yang berkerja atau belum semoga bermanfaat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM FARADAY

                          Hukum Faraday              Aspek kuantitatif dari elektrolisis dirumuskan oleh Michael Faraday, seorang ahli kimia dan fisika dari Inggris , dalam dua hukum elektrolisis Faraday. Hukum-hukum elektrolisis Faraday menyatakan hubungan antara massa zat yang dihasilkan di elektrode dengan muatan listrik yang disuplai pada elektrolisis. Hukum Faraday I “Massa zat yang dihasilkan pada suatu elektrode selama elektrolisis (G) berbanding lurus dengan jumlah muatan listrik yang digunakan (Q).” Secara matematis, hukum Faraday I dapat ditulis dalam persamaan berikut. Sebagaimana jumlah muatan listrik (Q) sama dengan hasil kali dari kuat arus listrik (i) dengan selang waktu (t), Q = i × t massa zat yang dihasilkan selama elektrolisis (G) juga berbanding lurus dengan ku...

PERLAKUAN PANAS ( HEAT TREATMENT)

PERLAKUAN PANAS ( HEAT TREATMENT) Heat Treatment ( perlakuan panas ) adalah salah satu proses untuk mengubah struktur logam dengan jalan memanaskan specimen pada elektrik terance ( tungku ) pada temperature rekristalisasi selama periode waktu tertentu kemudian didinginkan pada media pendingin seperti udara, air, air garam, oli dan solar yang masing-masing mempunyai kerapatan pendinginan yang berbeda-beda. Sifat-sifat logam yang terutama sifat mekanik yang sangat dipengaruhi oleh struktur mikrologam disamping posisi kimianya, contohnya suatu logam atau paduan akan mempunyai sifat mekanis yang berbeda-beda struktur mikronya diubah. Dengan adanya pemanasan atau pendinginan degnan kecepatan tertentu maka bahan-bahan logam dan paduan memperlihatkan perubahan strukturnya. Perlakuan panas adalah proses kombinasi antara proses pemanasan atau pendinginan dari suatu logam atau paduannya dalam keadaan padat untuk mendaratkan sifat-sifat tertentu. Untuk mendapatkan hal ini maka...